Diposkan pada Umum

BOP PAUD 2017, Antara LPJ dan harapan

Tanggal 17 Nopember 2017, dana BOP PAUD tahun 2017 di Kabupaten Banyumas masuk ke rekening lembaga di Pekuncen. Ya, setelah dinanti cukup lama. Karena proses pembuatan proposal  dimulai pada awal tahun. Dan itu semua berliku melaalui proses yang panjang dan melelahkan. Lega ?

Jika proses selama itu dilalui dengan sebuah penantian dan harapan, maka setelah dana cair terbitlah sebuah tanggung jawab yang sangat melahkan. Guru PAUD dan TK yang kebanyakan lebih lihai dalam mengajar diharuskan mengerjakan LPJ yang njlimet. Guru PAUD TK yang biasanya sering bernyanyi dan berbahagia didepan anak , harus berkutat dengan komputer yang membuat rambut memutih. Untung rata-rata memakai kerudung atau jilbab. Ups hehehe.. biar tidak stres.

Nah dalam proses pengerjaan dan penyelesaian LPJ BOP PAUD inilah berbagai problem muncul. Ada yang komputer tapi belum pinter. Ada alat cetak yang suka ngadat. Ada bayar pajak yang harus cepat. Ada ebiling yang bikin pusing. Ada rekanan yang berjauhan. Bahkan banyak yang puyeng (pusing) karena belum mudheng (paham). ( puitis banget ya..)

Semua itu HARUS… sekali lagi HARUS dikerjakan , harus dilaksanakan, harus diselesaikan. Maka jadilah guru PAUD dan TK merangkap menjadi bendahara yang sederhana, merangkap menjadi tukang belanja yang seadanya.

Cukup itukah….. ? Belum.. Ketika dana cair dibulan Nopember, maka akhir Desember 2017 harus sudah selesai. Waktu yang begitu pendek, dana yang cukup besar, dan pemahaman yang belum begitu tepat menjadi momok yang menakutkan. Hiiiiii… luar biasa beratnya. Sungguh….

Nah , dari situlah timbul berbagai tantangan ( tidak boleh menyebut sebagai masalah dong.. ) untuk bisa mengerjakan LPJ BOP dengan baik, benar, cepat dan tepat..

1. Ayo Belajar komputer.

Kemampuan komputer saat ini merupakan kebutuhan vital bagi semua orang. Mungkin seperti halnya kemampuan dalam mengoperasikan smartphone. Mestinya jika orang merasa malu ketika belum bisa memakai HP, maka boleh juga seseorang merasa rendah diri jika tidak bisa ber-komputer.  Jangan merasa jika kemampuan komputer hanya berguna untuk mengerjakan LPJ, tapi rasakanlah bahwa kemampuan komputer itu kebutuhan lembaga untuk membuat berbagai macam laporan atau  pekerjaan lainnya seperti membuat proposal, membuat profil dsb.

Lantas apakah belajar komputer harus kursus ?. Jawabannya adalah boleh. Artinya boleh saja kursus selama kurun waktu tertentu agar bisa ber komputer. Namun juga bisa belajar komputer langsung ke teman atau tentor sebaya. Datanglah ke teman untuk sengaja belajar komputer. Bisa juga ajang pertemuan gugus sebagai ajang belajar komputer bersama. Bahkan pertemuan Himpaudi, atau IGTKI sebagai ajang belajar bersama. Cari Nara sumber, atau bisa teman sendiri atau bisa juga penilik yang mampu berkomputer. Salah satu tugas penilik adalah pembimbingan dalam menguasai teknologi. Tagih saja itu penilik untuk mengajari komputer. Kalau peniliknya belum bisa , ya bagaimana caranya…

2. Bayar pajak cepat dan tepat

Dalam mengerjakan LPJ BOP PAUD untuk urusan pajak hanya satu yang perlu diingat. JANGAN MENGHINDARI PAJAK. Ya , jangaan coba-coba menghindari pajak. Artinya pajak itu harus tetap dibayar jika dalam waktu satu bulan terdapat jumlah belanja yang sudah memenuhi ketentuan pajak. Untuk belanja barang dan jasa, jika nilai nominal 1 s.d 2 juta, maka kena PPn. Jika diatas 2 juta maka kena PPN dan PPh 22.

Kadang ada yang mencoba menghindari pajak dengan cara membelanjakannya menjadi beberapa waktu dan beberapa toko, walau masih dalam satu bulan. Tidak boleh. Artinya jika satu jenis belanja yang nilainya sudah kena pajak, walau dipecah-pecah tetep kena pajak. Maka jangan memecah belah kuitansi atau Surat Bukti Pembayaran ( SBP ) pada satu jenis belanja dalam kurun waktu satu bulan. Nanti jika kena pemeriksaan, akan rugi sendiri. Uang sudah habis untuk belanja, setelah dihitung masih harus membayar kekurangan pajak.

Sementara pajak pajak yang lain juga menuntut untuk dihitung dan dibayar seperti halnya PPh 23, atau pajak daerah. Dan perhitungan semua jenis pajak sudah ketentuaannya. PPn didapat dari nilai nominal belanja dibagi 11. Sdangkan PPh 22 didapat dari nilai PPn dikalikan 15%. Untuk PPh 23 ( jasa ) , ika rekanan mempunyai NPWP maka nilainya adalah nominal x 2 %, namun jika rekanan tidak emmpunyai NPWP maka nilai PPh 23 adalah nominal harga x 4 %. Pajak daerah jika mempunyai NPWP adalah nomkinal harga dikalikan 5 %, dan jika belum mempunyai NPWP adalah nominal harga dikalikan 10%.

Dan satu lagi problemnya, tidaks emua rekanan mau menyerahkan NPWP apalagi kode ebilingnya. Memang susah….

3. Ebiling yang bikin pusing

Sebetulnya aturan ebiling dalam cara membayar pajak merupakan suatu kemudahan yang  dilakukan oleh kantor pajak kepada masyarakat. Dengan ebiling maka sudah meringankan pembuatan Surat Setor Pajak ( SSP ) yang 5 rangkap . Sejak tahun 2017 semua pembayaran pajak wajib dipengantari dengan ebiling. Artinya ebiling adalah pengantar untuk membayar pajak. Pihak perbankan atau kantor pos tidak mau menerimaa pembayaran pajak jika tidak ada ebiling.

Masalahnya adalah masih banyak wajib pajak yang lupa kode pin ebiling. Banyak sebab, antara lain : dulu waktu membuat ebiling pertama kali melalui orang lain, sehingga tahunya dapat ebiling tanpa mengetahui kode ebilingnya. Atau langsung datang ke kantor pajak sehingga lansgung muncul ebiling dan sekalian membayar pajak di lokasi kantor pajak. ( biasanya dilokasi kantor pajak ada perwakilan bank atau kantor pos yaang standbay ) Atau sudah punya kode ebiling tetapi hilang atau lupa. Maklum bayar pajak aling satu tahun sekali. hehehehe Nah itu semua bisa dicari lagi kode ebilingnya dengan bertanya kepada pihak kantor pajak atau diusahakan sendiri. Karena ada caranya jika lupa kode ebilingnya.

4. Bikin tidak bisa tidur

Sungguh…….. Pekerjaan pembuatan LPJ BOP PAUD bagi kebanyakan lembaga PAUD membuat tidak bisa tidur nyenyak jika belum selesai pengerjaannya. Beberapa bahkan ada yang sampai jatuh sakit. Dan kejadian ini bukan omong kosong. Maka strategi harus disusun oleh lembaga PAUD dan ini sudah dikerjakan oleh lembaga paud dibawah naungan PKG PAUD Pekuncen.

a. Koordinasi dengaan lembaga terdekat dalam bentuk gugus.

Sangat penting untuk tetap menjalin kerjasama dalam pengerjaan LPJ BOP. Disini bukan berarti saling menjiplak. Kalo kalo saling meniru dan cara pengerjaan LPJ yang betul memang iya. Karena point-poin dalam alokasi BOP sama. Poin pertama adalah kegiatan pembelajaran , kedua kegiatan pendukung , dan poin ketiga kegiatan lainnya. Maka kerja sama dalam pengerjaan LPJ sangat penting.

b. Konsultasi dengan penilik/pengawas.

Jangan takut berkonsultasi dengan penilik pengawas. Beliau itulah yang menjadi referensi dalam pengerjaan LPJ. Jangan khawatir, sudah menjadi tugas beliau untuk membimbing pengerjaan LPJ BOP. dan untuk PKG Pekuncen dengan penulik pengawas tidak ada masalah. Yakin….

c. Mencari rekanan yang kooperatif

Jangan artikan kooperatif dalam artian negatif. Namun pandanglah dri segi kepentingan lembaga. Cari rekanan yang mempunyai NPWP. Cari rekanan yang terdekat, karena jika ada kekeliruan kuitansi bisa cepat diperbaiki. Cari rekanan yang menjual terlengkap. Rekanan itu bisa berupa toko, cv , UD atau usaha lain yang mempunyai stempel dan NPWP

5. Catatan (sedikit) dan Harapan

Sesungguhnya setiap momen apapun pasti ada kekurangan dan kelebihan. Artinya jadikan kekurangan sebagai koreksi dan kelebihan sebagai harapan. Maka dari catatan BOP tahun 2017 ini ada beberapa catatan, antara lain :

a. Hendaknya pencairan dana BOP jangan diujung tahun. Ya, dengan waktu yang sangat mepet maka pengerjaan LPJ seperti berlari-lari dengan waktu.

b. Pemberitahuan  setor kembali yang diberlakukan beberapa hari setelah pencairan membuat lembaga kalang kabut. Karena sebagian lembaga sudah membelajakan dana tersebut. Dan walaupun aturan itu memang ada di juiknis BOP th 2017, namun lembaga tidak sampai kesitu untuk memahami aturan tersebut.

c. Jenis barang dan jasa yang sesuai SSH ( standar satuan harga ) masih terlalu minim untuk memenuhi kebutuhan lembaga PAUD. Padahal aturannya lembaga PAUD boleh menganggarkan barang dan jasa tapi harus yang tercantum dalam SSH. Maka hendaknya lembaga diperbolehkan untuk mengajukan barang diluar SSH dan itu menjadi masukan dinas untuk mengusulkan ke dinas terkait sebagai salah satu barang ber SSH.

d. Mohon agar pengadaan belanja modal dicantumkan dalam aturan. Kenyataan bahwa justru banyak lembaga PAUD yang memerlukan APE luar yang memang rata-rata merupakan belanja modal. Kalaupun dikhawatirkan terjadi penyalahgunaan, maka bisa dimasukkan ke kegiatan lainnya, yang notabenenya presentasenya paling sedikit yaitu mak 15 % dari seluruh anggaran.

e. Dalam sosialisasi LPJ BOP hendaknya dilakukan dengan efisien. Bagaimanapun jika peserta sosialisasi mencapai ratusan orang susah untuk memahami penjelasan tersebut.  Mungkin bisa hanya kepada penilik dan pengurus harian PKG paud di kecamatan masing-masing, sehingga jumlah perkecamataan 4-5 orang peserta. Kemudian merekalah yang mensosialisasikan kepada lembaga di kecamatan masing-masing.

f. Materi sosialisasi jangan masih dalam bentuk yang tanggung. Artinya masih ada materi yang belum tersampaikan sehingga info itu diberikab sedikit demi sedikit, padahal lembaga sudah terlanjur mengerjakan LPJ sesuai info yang pertama.

g. Untuk tahun 2018 semoga pencairan dana BOP tidak melantur seperti tahun 2017. Bagaimanapun juga dana bop SANGAT diperlukan oleh lembaga PAUD namun hendaknya jangan menjadi beban dalam peng LPJ an.

 

Akhirnya, selamat kepada semua lembaga yang sudah menyelesaikan LPJ, kepada yang belum ditunggu penyelesaiannya sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Karena dana BOP pada hakekatnya adalah dana yang berasal dari masyarakat.

Saran dan masukan yang produktif bisa diberikan melalui kolom komentar

Terima kasih

 

Satu tanggapan untuk “BOP PAUD 2017, Antara LPJ dan harapan

  1. Setuju sekali dg point 5f pak…
    Smoga taun depan materi sosialisasi sudah dlm bentuk final…. slain menghemat waktu jg menghemat biaya 😊😊
    Artikelnya sii panjang tp dbumbui kata2 “nggleweh” jd kecehhhh 🖒🖒

    Suka

Tinggalkan komentar